SUMENEP, --- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

Sekedar informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota KWT merah delima serta perwakilan dari berbagai kelompok wanita tani lainnya yang terdiri dari 30 peserta dan berlangsung di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Provisi Jawa Timur, Kamis (01/09/2022) kemarin.

Diketahui, PHT merupakan suatu pendekatan tentang pengelolaan ekologi dan ekonomi yang mempertimbangkan lingkungan dan keberlanjutan.

Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto menyampaikan bahwa ilmu yang dibekali kepada para petani dengan cara PHT terdiri dari 4 prinsip.

“ Prinsip itu diantaranya budidaya Tanaman Sehat, Pelestarian Musuh Alami, Pengamatan Rutin dan Petani Ahli Pengendalian Hama terpadu,” kata kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Sumenep.

Pihaknya menjelaskan, jika materi lain yang disampaikan yaitu tentang praktek pembuatan pestisida nabati dari kunyit, tebu ireng dan daun mimba, serta pengaplikasian sex feromon pada lahan tanaman tembakau.

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan petani agar mampu melakukan pengendalian hama secara terpadu sekaligus agar hasil tanam petani cukup memuaskan,” jelasnya.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan meningkatkan kemampuan petani selaku sumber daya manusia dalam melakukan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang berwawasan lingkungan dan keberlanjutan, disisi lain juga diharapkan mampu meminimalisasi residu kimia dalam tanah dan tanaman,” Tutupnya Arif Sapaan Akrabnya (***)