SUMENEP, --- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), Kamis 01/09/2022.

Kegiatan tersebut dihadiri anggota KWT Merah Delima dan perwakilan dari beberapa kelompok wanita tani lainnya yang terdiri dari 30 peserta, bertempat di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kamis (01/09/2022) kemarin.

Diketahui, PHT merupakan suatu pendekatan tentang pengelolaan ekologi dan ekonomi yang mempertimbangkan lingkungan dan keberlanjutan.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto mengungkapkan, ilmu yang dibekali kepada para petani dengan cara PHT terdiri dari 4 prinsip.

“4 prinsip itu diantaranya budidaya Tanaman Sehat, Pelestarian Musuh Alami, Pengamatan Rutin dan Petani Ahli Pengendalian Hama terpadu,” kata Kepala DKPP Sumenep.

Pihaknya menjelaskan, jika materi lain yang disampaikan yaitu tentang praktek pembuatan pestisida nabati dari kunyit, tebu ireng dan daun mimba, serta pengaplikasian sex feromon pada lahan tanaman tembakau.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, agar mampu melakukan pengendalian hama secara terpadu, agar supaya hasil tanam petani cukup memuaskan,” terangnya.

Arif berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kemampuan petani selaku sumber daya manusia dalam melakukan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang berwawasan lingkungan dan keberlanjutan.

“Disisi lain juga diharapkan mampu meminimalisasi residu kimia dalam tanah dan tanaman,” Tutupnya (*)