SUMENEP, -- Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumenep terus menyisir daerah terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sejumlah sapi disuntik vaksin agar terbebas dari penyakit menular khusus ternak itu.
Salah satu vaksinator DKPP Sumenep, drh. Medi Nova Wahyudi menjelaskan, setiap hari dia bersama vaksinator lain berkeliling untuk menuntaskan program vaksinasi PMK terhadap sapi milik warga.
“Untuk hari ini, target kami memvaksin 100 ekor sapi di Kecamatan Gunggung. Lokasinya tersebar di beberapa desa, sesuai yang sudah disurvei paramedik,” katanya, Kamis (30/06/2022).
Ia menjelaskan, sapi yang boleh divaksin harus memenuhi beberapa syarat. Seperti sapi berumur 2 bulan ke atas atau lepas sapih dan kondisinya harus sehat.
“Jadi sebelum divaksin, paramedik kami sudah melakukan pemeriksaan apakah sapinya sehat atau tidak. Karena yang bisa divaksin itu sapi sehat dan belum pernah terkena PMK,” terangnya.
Ia mengatakan, untuk sapi yang divaksin sebaiknya tidak disembelih untuk hewan kurban. “Ya buat apa divaksin kalau akan disembelih untuk kurban? Tapi memang kalau sapi yang akan dijadikan hewan kurban, ini tidak boleh divaksin,” ujarnya.
DKPP Sumenep telah menerima 3.000 dosis vaksin PMK. Targetnya, vaksinasi 3.000 dosis tersebut akan selesai pada 7 Juli 2022.
Saat ini DKPP masih mengajukan tambahan vaksin ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengingat jumlah vaksinasi yang diterima, masih jauh dari kebutuhan. Berdasarkan data yang ada, jumlah sapi di Sumenep mencapai 383.961 ekor.
Vaksinasi PMK dengan 3.000 dosis tersebut dilakukan untuk sapi di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep 30 ekor, Kecamatan Gapura 20 ekor, Kecamatan Lenteng 50 ekor, Kecamatan Pasongsongan 500 ekor, Kecamatan Saronggi 400 ekor, dan Kecamatan Gili Genting 2.000 ekor


0 Komentar